Tipe: Berita
Dinas Kominfo Kota Kupang melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik melakukan kunjungan dengan Ditreskrimsus Polda NTT, kunjungan ini bermaksud untuk melakukan kerja sama dengan Ditreskrimsus Polda NTT dalam hal ini tim Cybercrime Polda NTT untuk pengembangan program kota kabas hoax. Dianataranya membahas isu,berita Hoaks yang beredar di Kota Kupang, dasar hukum UU ITE bagi pelaku penyebaran hoax, serta disepakati satu orang dari Ditreskrimsus Polda NTT untuk di masukan sebagai tim kerja eksternal kota kabas hoax.
Diterbitkan pada: 2021-11-09 08:30:00
Diterbitkan Oleh: Tim Pengelola Media